Wawako Pekanbaru Tegas! Tenda Biru di Jalan SM Amin Dibongkar

PEKANBARU- Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin Apel Gabungan Penertiban Tenda Biru di halaman MPP Pekanbaru, Selasa (10/6/2025). Apel ini sekaligus menjadi awal pembongkaran puluhan warung remang-remang atau Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan seiring adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas di sana. Tenda biru tersebut disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi dan penyedia minuman keras.
Apalagi setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan Wawako serta anggota DPRD Pekanbaru, ditemukan minuman keras dan diamankan sejumlah wanita pemandu karaoke.
Markarius Anwar menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pekanbaru.
"Kita tidak akan membiarkan adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat dan merusak citra kota Pekanbaru," ujarnya.
Pembongkaran Tenda Biru ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan.(DIA)
Tulis Komentar