DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Kamar Hotel, Pelarian Nurul Berakhir di Kampar

INHU – Pelarian panjang Nurul Hatihin alias Nurul, seorang perempuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu, akhirnya terhenti. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membekuknya di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kampar, Sabtu (14/6/2025) pagi.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB di Hotel Alta, Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

"Ini adalah pengungkapan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Dari interogasi terhadap tersangka Usman, yang diamankan sehari sebelumnya di Desa Alim 1, Kecamatan Batang Cenaku, diketahui bahwa sabu yang disita berasal dari Nurul," ujar AIPTU Misran dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu, IPDA Iksan Lutfi, S.E., segera bergerak ke Kampar. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung melakukan penyelidikan intensif.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nurul sedang menginap di hotel tersebut. Tanpa menunda waktu, pada pukul 05.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," lanjutnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam satu merek Realme warna biru dan satu merek Vivo warna hijau serta uang tunai sebesar Rp637.000. Saat diinterogasi, Nurul mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan dari tangan Usman merupakan miliknya.

Saat ini, Nurul telah dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen tegas Polres Inhu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku narkoba, apalagi yang berstatus DPO. Kami akan terus buru ke mana pun mereka lari," tegas AIPTU Misran.

Polres Inhu berharap penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku narkotika lainnya dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar serta aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.(DS)

 

TERKAIT