Siak Menuju Zona Hijau Narkoba, Kampung Benteng Hilir Jadi Pelopor

SIAK– Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025). Acara ini menjadi momentum penting yang menandai komitmen bersama antara aparat dan masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak, Heriyanto, turut hadir dalam kegiatan yang digelar serentak se-Provinsi Riau melalui Zoom Meeting dan ditaja oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen nyata kita bersama masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari narkoba,” tegas Heriyanto dalam sambutannya.

Acara deklarasi ini juga diikuti oleh seluruh Kepolisian Resor (Polres) di Provinsi Riau, termasuk Polres Siak. Dalam sesi penutup, dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba sebagai simbol komitmen bersama.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyatakan bahwa kampung bebas narkoba akan menjadi model bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Siak. “Kami berharap program ini bisa menjadi gerakan massif untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Selain penandatanganan, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial dari Polres Siak kepada warga, yang diserahkan secara simbolis oleh AKBP Eka Ariandy Putra, Plt Heriyanto, dan Penghulu Kampung Benteng Hilir, Muhammad Rasyid.

“Terima kasih atas perhatian dan sinergi semua pihak. Ini semangat baru bagi kami untuk menjaga kampung tetap bersih dari narkoba,” ujar Muhammad Rasyid.

Dengan deklarasi ini, Kampung Benteng Hilir resmi bergabung dalam jaringan kampung percontohan yang bebas dari narkoba, sebagai bentuk nyata perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Siak.(Inf)

 

TERKAIT