Bandar Shabu Ditangkap di Perkebunan Sawit! Polisi Sita 7,52 Gram Barang Bukti

SIAK – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siak kembali mencetak prestasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial EL (39) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba berhasil diamankan saat berada di kawasan perkebunan sawit di Jalan Lintas Teluk Merbau Km. 61, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kamis (26/6/2025) siang.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Setelah memperoleh informasi yang valid, pada pukul 13.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di areal perkebunan sawit. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku dalam sebuah dompet cokelat," ungkap Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E., mewakili Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,52 gram, satu buah plastik klip bening, satu unit handphone merek Oppo, dua lembar uang pecahan Rp100.000, satu buah dompet warna cokelat, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, EL mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa shabu itu diperoleh dari seseorang berinisial NN, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). EL diketahui aktif melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Dayun dan sekitarnya.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain dalam jaringan tersebut.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Siak. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar,” tegas AKP Tony Armando.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(AF)

 

TERKAIT