Bobol Jendela Kos, Ujang Gasak 3 HP Saat Penghuni Terlelap

KAMPAR – Aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di kawasan kos-kosan Jalan A. Rahman Saleh, Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, akhirnya berhasil diungkap. Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial Ujang (43), pelaku pencurian tiga unit handphone, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 04.20 WIB.
"Benar, pelaku berhasil kita tangkap di salah satu perumahan di Bangkinang Kota," ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma J mewakili Kapolres Kampar AKBP Mihardi M, saat dikonfirmasi.
Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan tiga unit handphone yang terjadi saat mereka tertidur di dalam kamar kos. Korban terbangun dan mendapati HP yang sedang diisi daya di samping tempat tidur sudah raib. Saat keluar kamar, korban bertemu dua temannya, Frans dan Aziz, yang juga kehilangan HP.
"Saat itulah korban melihat ada bekas congkelan di jendela kamar, diduga pelaku masuk melalui sana," jelas AKP Gian.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban dan dua rekannya ditaksir mencapai Rp8.200.000. Korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan pelaku. "Pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan A. Rahman Saleh. Tim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya," tegas Kasat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit HP hasil curian sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.(AD)
Tulis Komentar