Sembunyikan Sabu di Sarung Tangan, Ameng Warga Pangkalan Kasai Diciduk Polisi
.jpg)
INHU– Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu kembali terbongkar. Seorang pria paruh baya, Ameng (49), warga Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, diciduk polisi setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu di tempat tak terduga, kotak rokok dan sarung tangan.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Seberida pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di sekitar rumah tersangka. Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan," ungkap Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Kapolsek Seberida, KOMPOL Yudha Efiar, SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Jhonson Hatigoran Sitompul, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Ameng. Pada awalnya, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh tersangka.
"Setelah Ketua RT setempat, Davit, kami hadirkan sebagai saksi penggeledahan, barulah ditemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kotak rokok. Penggeledahan lanjutan menemukan dua bungkus lagi dalam sarung tangan berwarna hitam," terang AIPTU Misran.
Selain sabu, petugas juga menyita enam bungkus plastik bening kecil, satu kaca pirex, dua selang pipet yang telah dibentuk menyerupai sendok, dan satu unit handphone OPPO warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia telah beberapa kali menjual narkoba kepada orang lain.
"Total berat kotor sabu yang diamankan sekitar 1,30 gram. Kami akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat," tegas AIPTU Misran.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui pernyataan resmi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Keberhasilan ini juga tidak lepas dari keberanian warga yang melaporkan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkotika," tutupnya.
Kini, tersangka Ameng diamankan di Mapolsek Seberida untuk penyidikan lebih lanjut.(DS)
Tulis Komentar