Digerebek Tengah Malam! Dua Pengedar Shabu Dibekuk Satnarkoba Polres Siak

SIAK— Dalam sebuah operasi mendebarkan yang berlangsung dini hari, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 1,87 gram kotor dan meringkus dua tersangka di wilayah Kecamatan Bungaraya, Kamis (03/07).
Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah kontrakan di Jalan Lintas Bungaraya RT 002 RW 003, Dusun Tani Jaya, Kampung Bungaraya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak cepat.
"Tepat pukul 02.00 WIB, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK (34)," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., saat dikonfirmasi awak media.
DK yang merupakan warga Kelurahan Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya, ditemukan bersama dua paket narkotika jenis shabu di dalam kamar kontrakan. Setelah diinterogasi, DK mengaku bahwa barang tersebut ia dapatkan dari temannya, ES (36), warga Jalan Sri Panduka, Kecamatan Bungaraya.
Tanpa buang waktu, tim Satnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ES di rumahnya. Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu paket shabu lain yang disembunyikan ES di sebuah pondok.
"ES mengaku mendapatkan shabu tersebut dari seorang pengedar berinisial NS yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambah AKP Tony.
Dari operasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 3 paket narkotika jenis shabu,1 plastik klip bening pembungkus, 1 helai tisu warna putih, 1 buah plastik warna hitam, 2 unit handphone merek Oppo A92 dan Oppo A53, dan 5 lembar uang pecahan Rp100.000.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang turut berperan dalam pemberantasan narkoba.
"Ini bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memerangi peredaran narkotika," ujarnya.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu NS yang identitasnya telah dikantongi.
Polres Siak mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mewujudkan Kabupaten Siak yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(AF)
Tulis Komentar