Gubernur Riau Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Target PAD Lampaui Transfer Pusat

PEKANBARU —Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaderismanto, Senin (7/7/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Dalam paparannya, Gubernur Wahid menekankan komitmen Pemprov untuk terus meningkatkan kinerja pendapatan daerah melalui berbagai strategi.
"Kami terus melakukan evaluasi rutin, bersinergi dengan pemerintah pusat, serta mendorong inovasi dari OPD dan BUMD penghasil PAD,"* ujar Wahid.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tujuh BUMD aktif serta dua penyertaan modal pada pihak ketiga. Meski dividen mengalami penurunan, pemerintah menjelaskan hal ini disebabkan oleh pengalihan sebagian laba untuk investasi dan penyesuaian regulasi.
"BUMD tetap menjalankan fungsi strategisnya sebagai penyedia layanan publik, termasuk di sektor pangan, pembiayaan, dan air bersih," lanjutnya.
Terkait angka kemiskinan, Wahid menyebutkan bahwa tahun 2024 mencatat penurunan menjadi 6,36 persen atau turun 0,32 poin dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini diapresiasi, meskipun program pengentasan kemiskinan masih menghadapi berbagai tantangan.
"Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, mulai 2025 kami akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses pendataan masyarakat," jelas Wahid.
Di bidang pengelolaan aset, Pemprov telah menerapkan sistem e-BMD sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola barang milik daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Demokrat, dan NasDem, Wahid mengakui bahwa laporan keuangan tahun 2024 disajikan secara wajar, meskipun masih terdapat pengecualian.
"Kami akan menindaklanjuti catatan tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah," tegasnya.
Tahun 2024 juga menjadi tahun pertama penerapan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Perubahan ini berdampak pada basis penerimaan daerah, termasuk perubahan jenis pajak dan retribusi.
Meskipun demikian, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp5,4 triliun atau 57,18 persen dari total pendapatan, melampaui pendapatan transfer yang hanya mencapai Rp4 triliun (42,72 persen).
"Ini menjadi motivasi kami untuk terus mengintensifkan sumber-sumber PAD ke depan," ujar Wahid optimis.
Menutup pernyataannya, Wahid menyinggung realisasi belanja fisik yang sebagian besar telah berjalan. Namun, ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran akibat belum optimalnya realisasi PAD dan transfer pusat.
"Evaluasi telah kami lakukan, dan perbaikan akan terus diupayakan demi pelayanan publik yang lebih baik," pungkas Gubernur.(DS)
Tulis Komentar