Inhu Tetapkan Status Darurat Bencana Abrasi dan Longsor, Bupati: “Ini Ancaman Serius, Harus Segera Ditangani!

INHU –Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana abrasi dan tanah longsor, dalam rapat koordinasi yang digelar di Auditorium Kantor Bupati, Senin (14/7).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, dan dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda H. Syahrudin, Kepala BWS Sumatera III, Kepala KPBD, camat, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menekankan bahwa bencana abrasi dan tanah longsor di wilayah Inhu bukan sekadar persoalan lokal, melainkan sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan.
“Kondisi Sungai Indragiri saat ini menunjukkan adanya ancaman serius. Kita tidak bisa menunda lagi, penanganan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah telah menyampaikan langsung situasi darurat ini kepada Kepala BNPB di Jakarta, serta melakukan koordinasi dan tinjauan lapangan bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III.
"Kita tidak berdiri sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar langkah yang diambil benar-benar strategis dan terkoordinasi,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan pemaparan dari Kepala KPBD Inhu terkait kondisi terkini dan potensi dampak lanjutan. Setelah sesi diskusi bersama peserta, dilakukan penandatanganan rekomendasi penetapan status tanggap darurat bencana.
Bupati Ade juga menginstruksikan seluruh camat dan OPD untuk aktif memantau dan mendeteksi potensi kerawanan di wilayah masing-masing, serta memastikan tindak lanjut dilakukan cepat dan tepat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kita semua punya tanggung jawab untuk bertindak sebelum bencana menimbulkan korban,” ujarnya menutup rapat.(DS)
Tulis Komentar