Geger! Ketua RT di Rengat Barat Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar, Polisi Temukan 10 Paket di Pinggang

INHU – Masyarakat dibuat terkejut! Seorang Ketua RT di Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui membawa sepuluh paket sabu yang disembunyikan di pinggang celananya.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rengat Barat pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di bawah rumah panggung warga yang terletak di Jalan Pengairan, Dusun Sungai Durian, RT 011 RW 006 Desa Pekan Heran.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial Mahruzal alias Bujang alias Sengok, yang merupakan Ketua RT setempat, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Suahaan, S.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., untuk menyelidiki laporan itu. Setelah pengintaian, tim mencurigai seorang pria di bawah rumah panggung dan segera mengamankannya,” ujar AIPTU Misran, Minggu (20/7/2025).

Saat digeledah, polisi menemukan sepuluh paket kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat kotor 1,56 gram, disembunyikan di pinggang sebelah kanan celana pelaku.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital warna hitam merek AOSAi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, Mahruzal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun.

“Ini sangat disayangkan. Seorang Ketua RT yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam jaringan narkoba. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku, siapa pun dia,” tegas AIPTU Misran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Inhu mengapresiasi peran masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi, dan berharap sinergi ini terus berlanjut demi memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(DS)

TERKAIT