Pansus RPJMD DPRD Inhu Terbentuk, Target Rampung Sebelum 20 Agustus

INHU – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu periode 2025–2029 resmi terbentuk. Muhammad Syafaat ditunjuk sebagai Ketua, dengan Sugeng Riono sebagai Wakil Ketua, serta delapan anggota lainnya yang siap mengemban tugas strategis ini.
Waktu kerja yang singkat dan target ketat tak menyurutkan semangat Pansus. Mereka berkomitmen menuntaskan seluruh proses pembahasan dan penyusunan dokumen RPJMD sebelum 20 Agustus 2025.
"Kita menyadari bahwa Pansus RPJMD memiliki waktu kerja pendek, dikarenakan terikat dengan peraturan pemerintah maupun peraturan menteri,"tegas Ketua Pansus, Ustad Muhammad Syafaat, S.H.I., kepada wartawan, Kamis (31/7).
Syafaat menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat rencana pembangunan jangka menengah daerah. Dokumen ini harus selaras dengan RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Nasional.
"Intinya, kami di Pansus RPJMD ini memiliki waktu yang singkat dengan beban kerja cukup berat. Karena hasilnya akan menjadi acuan pokok dalam proses penganggaran ke depan, serta memuat secara gamblang visi dan misi kepala daerah serta wakil kepala daerah terpilih," jelas Syafaat yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Inhu.
Lebih lanjut, Syafaat menegaskan komitmen Pansus RPJMD untuk menyelesaikan dokumen tersebut tepat waktu. Penyusunan akan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hulu dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
"Karena mengingat tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas waktu pengundangan, enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah dilakukan pada 20 Februari lalu," tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Syafaat kembali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi kelancaran proses. "Kami sangat berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak agar pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku," tutupnya.(DS)
Tulis Komentar