Tanpa Paksaan! Warga Desa Pesajian Hancurkan Sendiri Tambang Emas Ilegal

INHU –Upaya persuasif yang dilakukan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si bersama Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si akhirnya membuahkan hasil nyata. Warga Kelawaran, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, secara sukarela membongkar sendiri peralatan tambang emas ilegal (PETI) yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.

Penertiban dilakukan pada Sabtu (23/8/2025), sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Peranap, dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Inhu Ipda Riki Rahmadi bersama Kanit Reskrim Polsek Peranap Ipda Yusmar, serta 10 personel lainnya.

Tim gabungan menempuh perjalanan ±100 kilometer dari Polsek Peranap menuju lokasi tambang. Meski harus melalui medan berat dan jalan terjal, semangat aparat tidak surut. Sesampainya di lokasi, mereka disambut oleh warga yang telah lebih dahulu berkumpul untuk melakukan pembongkaran alat tambang secara bersama-sama.

"Setiba di lokasi, kami temukan sekitar 30 unit rakit atau pocay tambang emas serta beberapa pondok pekerja," ujar Ipda Riki Rahmadi. "Sebanyak 12 unit pocay langsung dibongkar bersama warga. Sisanya akan dibongkar bertahap."

Menariknya, pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh warga, tanpa paksaan, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dan arahan dari pemerintah.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan buah dari sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

“Kapolres bersama Bupati sebelumnya telah memberikan imbauan agar masyarakat menghentikan kegiatan PETI. Alhamdulillah, imbauan itu disambut baik. Warga tidak hanya menghentikan aktivitas, tetapi juga dengan kesadaran penuh membongkar sendiri peralatan tambang mereka," ungkapnya.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, menurut Misran, juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang terkait aktivitas pertambangan rakyat.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Pemprov Riau sedang menyiapkan regulasi tentang pertambangan rakyat agar ke depan penambangan dapat berjalan dengan tata kelola lingkungan yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

“Artinya, kita tidak sekadar melarang, tapi juga mencarikan jalan keluar yang adil dan bijak untuk masyarakat," tambahnya.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan dalam suasana kekeluargaan. Tidak ada konflik maupun perlawanan, justru yang terlihat adalah semangat kolektif warga Desa Pesajian untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Peristiwa di Desa Pesajian ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan humanis dan dialog terbuka lebih efektif dibanding tindakan represif. Satu demi satu pocay tambang yang dibongkar warga menjadi simbol awal perubahan bahwa menjaga bumi bisa dilakukan bersama, tanpa harus menunggu tindakan paksa.(DS)

TERKAIT