DISIKAT! Polsek Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Naga Beralih, 29 Paket Diamankan

KAMPAR – Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polsek Kampar. Seorang pengedar sabu-sabu berinisial SA (25), warga Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar, berhasil ditangkap aparat pada Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diciduk saat hendak melakukan transaksi di Dusun Simpang Raya, Desa Naga Beralih.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Kampar dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat Naga Beralih. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkoba di desa tersebut,” ujar AKP Asdisyah Mursyid saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Menurut Kapolsek, penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Kami mengamankan pelaku saat sedang tertidur di atas kasur di dalam kamarnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 29 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam botol Redoxon dan plastik bening,” ungkapnya.

Hasil interogasi sementara, SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RE, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui berada di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar.

“Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat Kampar, jangan coba-coba main narkoba di wilayah hukum kami! Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku narkoba," tandas AKP Asdisyah Mursyid.

Dengan penangkapan ini, Polsek Kampar berharap suasana di Desa Naga Beralih dan sekitarnya kembali aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta pengawasan demi memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(AD)

TERKAIT