Berita | Hukrim

Minggu 25 Januari 2026
Kepolisian Sektor Bukit Batu, Polres Bengkalis, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial SGR alias Seger diamankan bersama puluhan paket.


Sabtu 24 Januari 2026
Kepolisian Sektor Koto Gasib menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di depan sebuah apotek di Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 0,29.


Sabtu 24 Januari 2026
Kepolisian Sektor Batang Cenaku mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar dengan barang bukti.


Sabtu 24 Januari 2026
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial S (70) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang balita perempuan berusia 4 tahun. Penangkapan dilakukan di Kecamatan.


Jumat 23 Januari 2026
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru membongkar praktik jual beli satwa dilindungi jenis owa siamang di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial.


Jumat 23 Januari 2026
Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu, mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu sekitar 2,5 jam. Dalam operasi beruntun tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda, Kamis.


Kamis 22 Januari 2026
Identitas tiga oknum polisi yang diduga terlibat pesta narkoba di Kabupaten Bengkalis akhirnya terungkap. Ketiganya diketahui merupakan anggota Polres.


Kamis 22 Januari 2026
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial IH (38), warga Kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang. IH ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan.


Kamis 22 Januari 2026
Dunia kepegawaian di Kabupaten Indragiri Hulu kembali tercoreng. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Kantor Camat Pasir Penyu ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis.


Rabu 21 Januari 2026
.


Rabu 21 Januari 2026
Jajaran Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pria berinisial AL (31), warga Jalan Hangtuah No. 8B RT 003 RW 001, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. AL ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Desa Pandau Jaya,.


Selasa 20 Januari 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kedua pelaku diamankan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 14.00.


Selasa 20 Januari 2026
Kepolisian Resor (Polres) Siak mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Penanganan dilakukan kurang dari 24 jam setelah informasi terkait peristiwa tersebut beredar di media.


Senin 19 Januari 2026
Polsek Perhentian Raja berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.00.


Minggu 18 Januari 2026
Patroli gabungan TNI–Polri membongkar praktik penambangan ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dalam operasi yang digelar Kamis (15/1/2026) itu, polisi mengamankan dua pekerja alat berat beserta satu unit.