Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stuntin

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memperingati Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Krida Pertanian ke-54 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 melalui upacara di halaman Kantor Bupati Inhu, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN), penyuluh pertanian, perwakilan perbankan, serta sejumlah unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Dalam amanatnya, Zulfahmi menyampaikan bahwa Pemkab Inhu telah merealisasikan program optimalisasi lahan pertanian seluas 401,41 hektare pada tahun sebelumnya.

Untuk tahun ini, pemerintah daerah berencana merehabilitasi sekitar 200 hektare sawah terlantar serta mengembangkan sistem irigasi perpompaan guna meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, Kabupaten Inhu juga memperoleh dukungan sebanyak 28 unit alat dan mesin pertanian modern dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja petani sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

Pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 yang mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, pemerintah daerah menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Pemkab Inhu juga terus mendorong percepatan penurunan angka stunting serta pencegahan pernikahan dini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas generasi masa depan.

Usai upacara, pemerintah daerah menyerahkan cenderamata dan piagam penghargaan kepada ASN yang memasuki masa purna bakti. Pada Mei 2026, sebanyak 23 ASN memasuki masa pensiun, sedangkan pada Juni 2026 jumlah ASN yang pensiun tercatat sebanyak 19 orang.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan surat keputusan pemberhentian sementara kepada tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta pemberhentian terhadap satu ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Krida Pertanian dan Harganas tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Inhu untuk memperkuat sinergi pembangunan di bidang pertanian, ketahanan keluarga, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.(DS)

 

TERKAIT