DPRD Inhil Minta Tak Ada Lagi Kendala SPMB, Pendaftaran Diperpanjang hingga 19 Juni
INHIL— DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan menyepakati delapan langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat gabungan yang digelar di ruang paripurna DPRD Inhil pada Selasa malam, 16 Juni 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, Dewan Pendidikan, dan perwakilan wali murid.
Salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah memperpanjang masa pendaftaran SPMB yang semula berakhir pada 17 Juni menjadi hingga 19 Juni 2026.
Selain itu, seluruh sekolah diwajibkan menerima berkas pendaftaran calon murid baru tanpa membatasi kuota pendaftaran. Sekolah juga diminta menyediakan layanan pendaftaran secara daring maupun luring serta melakukan verifikasi data setiap hari hingga batas akhir pendaftaran.
Rapat tersebut juga menetapkan jadwal pengumuman hasil seleksi pada 22 Juni 2026. Adapun proses daftar ulang akan berlangsung pada 23 hingga 24 Juni 2026.
Bagi sekolah yang masih memiliki daya tampung setelah proses seleksi, diwajibkan membuka pendaftaran lanjutan hingga 30 Juni 2026 agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan mengakses pendidikan.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir turut menyepakati penambahan tenaga operator sekolah guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Amd Junaidi mengatakan seluruh keputusan yang diambil bertujuan mengatasi berbagai kendala yang selama ini dikeluhkan masyarakat dalam proses pendaftaran sekolah.
“Malam ini kita sepakati delapan poin ini. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang berkeluh kesah hanya karena kesulitan mendaftarkan anaknya masuk sekolah,” kata Junaidi.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan siap melakukan perbaikan sistem serta memastikan seluruh kesepakatan dapat dijalankan secara optimal.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi i-Potret yang tersedia di Play Store sebagai sarana pendukung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
DPRD berharap berbagai langkah yang telah disepakati mampu mempermudah proses penerimaan murid baru sekaligus menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Indragiri Hilir.(Inf)










Tulis Komentar