Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Seko Lubuk Tigo Ditangkap Polisi
INHU– Seorang pria bIerinisial BKR alias Kendi, warga Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap polisi karena diduga memiliki tiga paket narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat kotor 0,42 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan dilakukan tim Polsek Lirik pada Kamis malam, 16 Juli 2026, sekitar pukul 22.15 WIB di sebuah rumah di RT 004/RW 003 Desa Seko Lubuk Tigo.
Kepala Seksi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lirik Ipda Melki Faldo melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan BKR.
"Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan perangkat desa sebagai saksi sesuai prosedur," kata Misran.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,42 gram yang disimpan di saku celana pendek tersangka. Polisi juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu telepon seluler Vivo Y400 berwarna ungu, satu celana pendek jeans warna biru tua, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, BKR diduga berperan membeli, menyimpan, menawarkan, dan menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Lirik sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan.
Misran mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Menurut dia, kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional," ujarnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(DS)










Tulis Komentar