Harga Sawit Riau Alami Penurunan Berikut Daftarnya

Foto Internet

RIAU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim saat melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 8 – 14 Januari 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma, mengalami penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 149,56/Kg atau mencapai 4,02 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satuminggu kedepan turun menjadi Rp 3.571,02/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, harga cangkang berlaku untuk satu bulankedepan dengan harga sebesar Rp 21,01/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 93.30 persen, harga penjualanCPO minggu ini turun sebesar Rp 702,74 dan kernel minggu ini turun sebesarRp 66,75 dari minggu lalu.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka hargaCPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO dan kernel KPBN periode ini masih menggunakan harga rata-rata periodesebelumnya yaitu CPO Rp 15.051,33 dan kernel Rp 11.945,00.

“Diketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ungkapnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 01 periode 8 - 14 Januari 2025 :

Umur 3 Th (Rp 2.746,41);

Umur 4 Th (Rp 3.119,01);

Umur 5 Th (Rp 3.307,35);

Umur 6 Th (Rp 3.452,26);

Umur 7 Th (Rp 3.525,90);

Umur 8 Th (Rp 3.567,62);

Umur 9 Th (Rp 3.571,02);

Umur 10-20 Th (Rp 3.551,28);

Umur 21 Th (Rp 3.494,64);

Umur 22 Th (Rp 3.440,13);

Umur 23 Th (Rp 3.382,14);

Umur 24 Th (Rp 3.318,48);

Umur 25 Th (Rp 3.247,01);

TERKAIT