5 Pejabat Kejati Riau Dilantik 27 Agustus 2026, 4 Kajari Baru Siap Bertugas

PEKANBARU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana dijadwalkan melantik lima pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 27 Agustus 2026.

Pelantikan digelar di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Lima pejabat tersebut terdiri atas satu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau dan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan rencana pelantikan tersebut.

“Jika tidak ada halangan, Bapak Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana akan melantik Aspidsus dan empat Kajari. Dijadwalkan pada 27 Agustus,” ujar Zikrullah saat dihubungi RiauAktual.com, Kamis(20/08).

Empat Kajari yang akan menempati jabatan baru adalah Kajari Pekanbaru, Kajari Bengkalis, Kajari Indragiri Hulu, dan Kajari Indragiri Hilir.

Keempat pejabat tersebut ialah Rizky Fachrurrozi sebagai Kajari Indragiri Hulu, Johannes Harysuandy Siregar sebagai Kajari Indragiri Hilir, Ade Indrawan sebagai Kajari Bengkalis, dan Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru.

Sementara itu, posisi Aspidsus Kejati Riau dipercayakan kepada Syahrir Jasman.

Mutasi dan rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan itu diharapkan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran Kejaksaan di daerah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat struktural. Sebanyak 90 Kajari di berbagai daerah turut mengalami pergantian, termasuk sejumlah Kajari di Provinsi Riau.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Zikrullah mengatakan pelantikan pada 27 Agustus akan menjadi momentum bagi para pejabat baru untuk mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab di jabatan masing-masing.

“Rotasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat di Provinsi Riau,” katanya.(AC)

 

TERKAIT