Kasatpol PP Kuansing Turun Langsung Tertibkan Pedagang Jelang Pacu Jalur
KUANSING- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., turun langsung menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan yang ditetapkan sebagai zona steril di Pusat Taman Jalur Tepian Narosa, Sabtu (20/8/2026).
Di bawah terik matahari siang, Rio bersama sejumlah anggota Satpol PP mendatangi pedagang satu per satu. Penertiban dilakukan secara persuasif, bukan dengan pendekatan represif.
Pedagang yang masih menggelar lapak di area terlarang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kawasan taman yang baru dibangun sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Event Nasional Pacu Jalur.
Pantauan di lokasi menunjukkan masih terdapat sejumlah pedagang yang berjualan di area yang telah ditetapkan sebagai zona merah. Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai batas-batas lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang.
Rio memilih berdialog langsung dengan para pedagang. Teguran disampaikan dengan bahasa yang tenang dan mudah dipahami. Para pedagang pun merespons positif dan bersedia mengikuti arahan petugas.
“Di Pusat Taman Jalur Tidak Bisa, Karena Ini Aset Kita”
Ada satu percakapan yang menarik perhatian. Seorang pedagang dari luar daerah bertanya kepada Rio mengenai kapan dirinya dapat berjualan secara bebas di kawasan Taman Jalur.
“Pak, kapan bisa berjualan bebas di Taman Jalur?” tanya pedagang tersebut.
Rio menjawab tegas, tetapi tetap dengan pendekatan yang humanis.
“Di Pusat Taman Jalur tidak akan bisa. Karena ada aset yang kita jaga. Ada taman bunga, rumput, dan fasilitas lain yang baru saja kita bangun. Ini untuk kepentingan kita semua. Kita sesama masyarakat harus saling mengerti,” ujarnya.
Penjelasan itu diterima pedagang. Tidak terjadi adu mulut maupun keributan. Penertiban berlangsung melalui komunikasi antara aparat penegak peraturan daerah dan masyarakat.
Bukan Mematikan Rezeki
Rio menegaskan, penertiban bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha maupun rezeki para pedagang. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menyiapkan zona khusus bagi pelaku UMKM, baik masyarakat tempatan maupun pedagang dari luar daerah.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pelaksanaan Pacu Jalur berlangsung tertib, nyaman, dan memberikan kesan baik kepada tamu nasional serta wisatawan.
Menurut Rio, aturan perlu ditegakkan agar pembangunan fasilitas publik tetap terjaga. Pedagang tetap dapat berusaha, tetapi harus berada di lokasi yang telah ditentukan.
“Kami tidak anti pedagang. Kami hanya menjaga agar aturan ditaati, aset daerah terpelihara, dan event berjalan lancar. Mari sama-sama jaga Kuansing, saling membahu dan saling mendukung,” tegasnya.
Penertiban itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kemeriahan Pacu Jalur tidak hanya soal perlombaan, tetapi juga tentang bagaimana Kuantan Singingi menjaga wajah daerah, kenyamanan pengunjung, serta fasilitas publik yang telah dibangun untuk kepentingan bersama.(RF)










Tulis Komentar