Musim Kemarau dan Angin Kencang, Polres Inhu Tegas: Pelaku Karhutla Siap Dipidana

INHU — Musim kemarau yang disertai cuaca panas dan angin kencang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Polres Indragiri Hulu menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan sejumlah titik kebakaran masih terjadi di wilayah tersebut. Tim gabungan, kata dia, masih berupaya memadamkan api di sejumlah lokasi.

"Saat ini cuaca sedang sangat panas dan kita berada di puncak musim kemarau. Di wilayah Indragiri Hulu sendiri masih tercatat beberapa titik terjadinya kebakaran, dan tim gabungan saat ini masih terus berjibaku sekuat tenaga untuk memadamkan api di lokasi-lokasi tersebut," ujar Misran menyampaikan pernyataan Kapolres, Minggu, 23 Agustus 2026.

Menurut dia, kondisi lahan yang kering ditambah hembusan angin kencang dapat membuat api cepat membesar dan meluas. Api yang berasal dari sumber kecil sekalipun berpotensi sulit dikendalikan ketika berada di lahan yang kering.

Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Polisi juga menyatakan akan memproses pelaku pembakaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berhenti melakukan praktik pembakaran lahan. Mari kita jaga lingkungan bersama, hindari membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan menyalakan api di area terbuka saat cuaca sedang kering seperti ini," kata Misran.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan titik api maupun orang yang diduga melakukan pembakaran lahan.

"Jika menemukan indikasi kebakaran atau orang yang membakar lahan, segera laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.(DS)

 

TERKAIT