Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu untuk Percepat Digitalisasi Birokrasi
ROHIL– Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, meninjau pelaksanaan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Rabu (14/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memperkuat digitalisasi administrasi kepegawaian dan meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, serta Inspektur Daerah Rohil, Sarman Syahroni.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotiks Rohil, Juliandra, S.H., mengatakan perekaman TTE bertujuan mendukung penerapan administrasi kepegawaian berbasis digital, termasuk untuk kebutuhan dokumen kontrak kerja PPPK Paruh Waktu.
Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Bupati dan jajaran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta Ibu Yulisma selaku Kepala BKPSDM yang telah meninjau langsung kegiatan perekaman tanda tangan elektronik untuk tenaga PPPK Paruh Waktu," ujar Juliandra.
Menurut dia, penerapan TTE diharapkan dapat membuat proses administrasi kepegawaian lebih praktis dan terintegrasi serta mengurangi ketergantungan terhadap prosedur manual.
BKPSDM Lakukan Validasi Identitas Digital
Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menjelaskan bahwa perekaman TTE merupakan bagian dari proses validasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara BKPSDM dan Diskominfotiks Rohil guna memastikan data kepegawaian dapat dikelola secara tertib dan akurat.
"Kami dari BKPSDM telah menyiapkan alur teknis yang berkolaborasi dengan Diskominfotiks guna memvalidasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu. Langkah ini sangat penting untuk memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan dengan transparan, akurat, dan memiliki payung hukum yang kuat sejalan dengan kebijakan pimpinan daerah," kata Yulisma.
Sinergi kedua perangkat daerah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan administrasi kepegawaian yang lebih terstruktur sekaligus mempermudah pelayanan bagi pegawai di lingkungan Pemkab Rohil.
Sempat Terkendala Jaringan
Dalam pelaksanaan perekaman, Juliandra mengungkapkan sempat terjadi gangguan jaringan yang memengaruhi koneksi ke server selama beberapa menit saat proses pengambilan data.
Namun, kendala tersebut dapat diatasi sehingga kegiatan tetap berjalan.
"Kendala yang ada cuma masalah biasa, karena sempat terjadi keterlambatan jaringan yang berpengaruh ke server sekitar beberapa menit saat penjemputan data. Selebihnya, proses pelaksanaan masih berjalan normal. Kita juga memiliki SDM yang memang sudah siap untuk melaksanakan rangkaian kegiatan perekaman ini," jelasnya.
Dukung Pemanfaatan Aplikasi SIKOPAR
Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama dalam pemanfaatan aplikasi SIKOPAR (Sistem Informasi Kontrak ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu).
Aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan administrasi kontrak kepegawaian secara digital agar proses pencatatan dan pengelolaan dokumen dapat dilakukan secara lebih sistematis.
Melalui penerapan TTE dan pemanfaatan SIKOPAR, Pemkab Rohil berupaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, memperkuat akurasi data kepegawaian, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.(Inf)










Tulis Komentar