Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Riau Naik, Petani Dapat Manfaatkan Tarif Baru

Foto Internet

PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau, bersama tim, telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 12 - 18 Februari 2025. Harga yang ditetapkan menggunakan tabel rendemen harga terbaru yang disusun berdasarkan kajian dari PPKS Medan dan disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa harga kelapa sawit untuk kelompok umur 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 86,18 per kilogram, atau setara dengan 2,53 persen dibandingkan harga periode sebelumnya. Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu mendatang menjadi Rp 3.492,07 per kilogram.

"Selain itu, harga cangkang kelapa sawit untuk periode satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 22,55 per kilogram. Indeks K yang digunakan pada periode ini adalah 93,22%, sedangkan harga penjualan CPO (Crude Palm Oil) naik sebesar Rp 442,20, sementara harga kernel mengalami penurunan sebesar Rp 124,18 dari minggu lalu," ujar Syahrial.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan akan mengikuti harga rata-rata tim. Apabila hasil validasi menunjukkan dua harga yang berbeda, maka harga rata-rata KPBN yang akan digunakan, dengan harga CPO KPBN untuk periode ini sebesar Rp 14.204,60 dan harga kernel KPBN sebesar Rp 11.010,00.

"Seperti yang kita ketahui, kenaikan harga TBS kali ini lebih dipengaruhi oleh naiknya harga CPO," tambah Syahrial.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan bersama dengan Tim Penetapan Harga TBS kelapa sawit terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menciptakan keadilan bagi kedua belah pihak dalam kemitraan.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap, melalui komitmen bersama ini, pendapatan petani sawit dapat meningkat dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tambahnya.

Berikut adalah daftar harga TBS kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau periode 12 - 18 Februari 2025 berdasarkan umur tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp 2.685,09
- Umur 4 tahun: Rp 3.050,06
- Umur 5 tahun: Rp 3.234,43
- Umur 6 tahun: Rp 3.376,20
- Umur 7 tahun: Rp 3.448,08
- Umur 8 tahun: Rp 3.488,87
- Umur 9 tahun: Rp 3.492,07
- Umur 10-20 tahun: Rp 3.472,67
- Umur 21 tahun: Rp 3.417,17
- Umur 22 tahun: Rp 3.363,72
- Umur 23 tahun: Rp 3.306,90
- Umur 24 tahun: Rp 3.244,49
- Umur 25 tahun: Rp 3.174,46

 

TERKAIT