Aditya Pramana Resmi Dilantik Gantikan Aldiko Putra sebagai Anggota DPRD Kuansing

KUANSING – Aditya Pramana resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggantikan Aldiko Putra dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kuansing, Rabu (30/4/2025) siang.

Pelantikan Aditya dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Kuansing, serta para undangan.

Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, menegaskan bahwa seluruh proses PAW telah dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Prosedurnya sudah dilalui, dan pelantikan ini sah secara hukum,” ujarnya di hadapan peserta sidang.

Aditya Pramana kini resmi mengemban tugas sebagai wakil rakyat dan diharapkan mampu menjalankan peran strategis dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lembaga DPRD.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja DPRD Kuansing demi kepentingan masyarakat.(WR)

TERKAIT