Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang PNS di Siak Ditangkap Polisi

SIAK — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IB (41) diciduk aparat kepolisian saat menunggu pembeli narkoba di sebuah rumah di Kampung Rempak, Kecamatan Siak. IB, yang berdomisili di Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu.
“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial IB, usia 41 tahun. Ia ditangkap pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, di sebuah rumah di Jalan Pusako, Kampung Rempak. Saat itu, tersangka sedang menunggu pembeli,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E., mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak Sabtu malam, tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan.
“Dari lokasi, kami berhasil menyita satu paket narkotika jenis shabu seberat 4,62 gram (berat kotor), satu timbangan digital, satu kotak rokok Dji Samsoe, satu handphone Nokia, dan satu pipet plastik yang sudah dimodifikasi jadi sendok shabu,” jelas AKP Tony.
IB mengakui barang haram itu miliknya dan didapat dari seseorang berinisial HE yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan IB positif (+) mengandung amphetamine.
AKP Tony menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk aparat atau pegawai pemerintahan.
“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk aparat atau pegawai pemerintahan,” tegasnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Polres Siak mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutup AKP Tony. (AF)
Tulis Komentar