Krisis Roro Bengkalis Memuncak: PMII Laporkan Kadishub, Ombudsman Lakukan Investigasi

BENGKALIS – Gelombang kritik atas buruknya pelayanan transportasi penyeberangan Roro Air Putih–Sungai Selari memasuki babak baru. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bengkalis resmi melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis ke Ombudsman Republik Indonesia, Senin, 27 Oktober 2025.

Langkah ini diambil setelah mahasiswa menilai persoalan Roro tak lagi sebatas kelalaian teknis, melainkan bentuk kegagalan manajemen pelayanan publik di tubuh Dishub Bengkalis. Laporan itu juga ditembuskan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau dan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah pusat turut menuntaskan kisruh yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.

Ketua PMII Bengkalis, Syahrul Mizan, menilai kondisi Roro yang amburadul mencerminkan lemahnya kepemimpinan Kepala Dishub Bengkalis. “Sudah terlalu lama masyarakat dipaksa menerima pelayanan yang buruk. Kadishub Bengkalis sudah gagal total. Kami mendesak Bupati Bengkalis segera menonjobkan Kadishub dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Roro,” kata Mizan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan, masalah Roro bukan sekadar urusan transportasi yang kacau, melainkan persoalan tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyat. Dalam laporan resmi itu, PMII mengajukan sembilan poin tuntutan, termasuk pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Roro Bengkalis sebagai solusi jangka panjang. “Dengan BLUD, layanan publik bisa dikelola lebih profesional, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Ombudsman RI Perwakilan Riau menanggapi laporan itu dengan cepat. Tim investigasi langsung diterjunkan ke Bengkalis, Rabu, 30 Oktober 2025, untuk meninjau kondisi di lapangan. PMII menilai langkah cepat tersebut menegaskan bahwa laporan mereka memiliki dasar kuat. “Kami apresiasi respons cepat Ombudsman. Tapi investigasi ini tidak boleh berhenti di meja laporan. Harus ada rekomendasi tegas untuk Pemkab Bengkalis agar sistem Roro dibenahi total,” kata Mizan.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberi saran dan kajian teknis sejak 2023, namun Dishub Bengkalis belum juga menindaklanjutinya. “Kami sudah sampaikan dari tahun lalu, bahkan sudah dilakukan observasi. Tapi transformasi ke BLUD belum juga dilakukan. Padahal, ini penting untuk meningkatkan profesionalitas dan kecepatan pelayanan publik,” ujar Bambang, Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurut Bambang, penerapan BLUD bukan hal baru. Model ini telah diterapkan di rumah sakit, puskesmas, hingga sekolah di Riau. “Kalau rumah sakit dan sekolah bisa, kenapa Roro tidak? Dengan BLUD, pengelolaan keuangan dan operasional bisa lebih fleksibel, jadwal kapal lebih pasti, dan pelayanan lebih profesional,” katanya.

Namun, hingga kini Dishub Bengkalis belum mampu memberikan jaminan ketersediaan minimal tiga kapal sebagai standar layanan dasar. “Kita belum mendapatkan kepastian itu. Persoalan ini berulang dan tidak membaik,” ucap Bambang.

Ia memastikan hasil investigasi akan disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Bengkalis, disertai rekomendasi evaluasi terhadap kinerja Kepala Dishub dan jajarannya. “Pemda harus berani mengevaluasi tata kelola dan sumber daya manusia di OPD. Kalau rekomendasi publik terus diabaikan, bagaimana pelayanan mau maju?” tegasnya.

Bambang menegaskan, pelayanan Roro adalah wajah pelayanan publik Bengkalis. “Penyeberangan itu pintu utama. Kalau pintunya rusak, bagaimana tamunya mau percaya? Ini bukan sekadar soal kapal, tapi soal komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik,” ujarnya.(Adi)

TERKAIT