Bendahara Pembantu Pelabuhan Roro Bengkalis Diperiksa Penyidik Kejari, Diduga Terkait Penggunaan Anggaran Dishub

BENGKALIS – Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memeriksa Ay, bendahara pembantu Pelabuhan Roro di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Senin (10/11/2025). Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang Pidsus lantai dua gedung Kejari Bengkalis.

Informasi yang dihimpun Riauaktual.com menyebutkan, Ay tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang didampingi seorang rekan sekantor, lalu langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lobi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sadda Lubis, melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, benar. Ada pemeriksaan terhadap bendahara pembantu Pelabuhan Roro,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Ketika disinggung mengenai materi pemeriksaan, Wahyu enggan menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Belum bisa dipublikasikan. Masih banyak tahapannya,” singkatnya.

Meski pihak kejaksaan belum mengungkapkan detail perkara yang sedang didalami, pemeriksaan terhadap pejabat pembantu keuangan di sektor transportasi laut ini disebut-sebut berkaitan dengan penelusuran penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.

Sumber internal menyebutkan, tim penyidik tengah mengumpulkan data dan klarifikasi terkait sejumlah kegiatan operasional Pelabuhan Roro yang menggunakan dana daerah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai potensi adanya unsur penyimpangan anggaran.

Pemeriksaan terhadap Ay menjadi sinyal bahwa Kejari Bengkalis mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana transportasi laut daerah. Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tersebut secara transparan.(Adi)

TERKAIT