Wajib Belajar 13 Tahun di Meranti: Guru Minim, Infrastruktur Sekolah Dibenahi
MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya meningkatkan mutu pendidikan melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pra sekolah. Penegasan itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, saat membuka Sosialisasi Penguatan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Ballroom Afifa, Jalan Banglas, Sabtu, 15 November 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, dalam laporannya memaparkan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi daerah. Ia menyebut program wajib belajar dari PAUD hingga SMA sebenarnya sudah dicanangkan, namun implementasinya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Kita kekurangan pengawas sekolah. Saat ini Meranti hanya memiliki dua pengawas untuk 213 sekolah. Penambahan formasi baru akan dilakukan setelah regulasinya terbit,” ujar Tunjiarto.
Ia menambahkan, banyak kepala sekolah masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Pada awal Desember mendatang, sebanyak 16 kepala sekolah akan dilantik. Sesuai Permendikdas Nomor 7 Tahun 2025, kepala sekolah yang telah menjabat dua periode wajib diganti. “Pemenuhan kualifikasi seperti golongan 3C dan sertifikasi masih sulit dijangkau di wilayah pesisir. Karena itu, masih ada sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif,” ucapnya.
Selain itu, sejumlah guru PAUD juga belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1. Saat ini, sebanyak 35 guru tengah menempuh studi S1 melalui kerja sama dengan Institut Pendidikan Aisyiyah. Tunjiarto menambahkan bahwa 18 sekolah, termasuk dua SMA, sudah menerima bantuan revitalisasi dari kementerian dan seluruh program berjalan baik tanpa keluhan dari masyarakat.
“Meski begitu, masih ditemukan rendahnya kepedulian sebagian guru terhadap kebersihan lingkungan sekolah dan pengelolaan ruang hijau,” katanya.
Di sisi lain, Bunda PAUD Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun, menekankan bahwa pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan menjadi langkah penting untuk memperkuat layanan pendidikan usia dini. Menurutnya, penguatan kelembagaan dan manajemen PAUD merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sejak pra sekolah.
“PAUD adalah fondasi Merdeka Belajar. Di sini karakter dan kecerdasan anak dibentuk. Kolaborasi lintas sektor—termasuk pemerintah desa, PKK, Posyandu, dan lembaga PAUD melalui Program PAUD Holistik Integratif harus terus diperkuat,” kata Ismiatun.
Sementara itu, Bupati Asmar menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun adalah kebijakan strategis nasional untuk membentuk generasi Meranti yang cerdas, berkarakter, dan memiliki akses pendidikan yang merata. Ia menekankan pentingnya pendidikan pra sekolah sebagai fase emas perkembangan anak.
“Usia pra sekolah adalah golden age. Inilah fondasi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan karakter anak,” ujar Asmar.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah memperluas akses pendidikan inklusif dan bermutu, memastikan transisi PAUD ke SD berlangsung menyenangkan, serta menjamin tidak ada anak yang tertinggal akses pendidikannya. Asmar juga meminta Dinas Pendidikan merancang skema beasiswa atau program khusus agar seluruh guru PAUD dapat memenuhi kualifikasi minimal S1.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sriyana Muzamil, jajaran Dinas Pendidikan, serta tamu dan undangan lainnya.(AL)










Tulis Komentar