Pemko Pekanbaru Kebut Pembangunan Simpang Sebidang Arifin Achmad–Sudirman, Ditargetkan Beroperasi 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mempercepat penyelesaian pembangunan ruas jalan baru yang menghubungkan Jalan Arifin Achmad dengan Jalan Jenderal Sudirman. Proyek strategis yang dikenal sebagai Simpang Sebidang itu ditargetkan mulai difungsikan penuh pada 2026 untuk mengurai kemacetan di jantung kota.

Ruas jalan tersebut berada di depan kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji atau Kompleks Purna MTQ, salah satu titik dengan volume kendaraan tertinggi di Pekanbaru. Kehadiran jalur baru ini diharapkan menjadi solusi atas kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan progres fisik pembangunan menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah kota, kata dia, segera melanjutkan pekerjaan ke tahap pengaspalan badan jalan yang telah disiapkan.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pengaspalan. Setelah itu tidak langsung dibuka penuh, tapi bertahap,” ujar Agung Nugroho, Rabu(14/01).

Menurut Agung, skema pembukaan bertahap dilakukan untuk memastikan keamanan pengguna jalan sekaligus menguji ketahanan konstruksi. Pemerintah akan menerapkan masa uji coba atau running in sebelum lalu lintas dibuka secara normal.

“Ini penting agar masyarakat terbiasa dengan pola lalu lintas baru dan konstruksi jalan benar-benar stabil,” katanya.

Pembukaan simpang sebidang di kawasan yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau itu bertujuan memecah kemacetan kronis di jalur Arifin Achmad–Sudirman. Selama ini, kendaraan dari Arifin Achmad menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II atau Marpoyan Damai harus memutar jauh ke arah Hotel Ratu Mayang Garden.

Dengan berfungsinya simpang tersebut, pengendara dapat langsung berbelok ke kanan menuju Jalan Jenderal Sudirman, sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan arus lalu lintas lebih lancar.

Selain sebagai solusi transportasi, Agung menegaskan kawasan depan Purna MTQ akan ditata sebagai ikon baru Kota Pekanbaru. Penataan dilakukan dengan konsep modern dan representatif guna memperkuat wajah estetika pusat kota.(DI)

TERKAIT