Hingga Kini UMP Riau 2025 Belum Ditetapkan, APINDO Khawatir Dampak ke Dunia Usaha

PEKANBARU – Hingga saat ini, upah minimum provinsi (UMP) Riau untuk tahun 2025 belum juga ditetapkan. Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Riau, Huniati, menilai keterlambatan ini cukup memprihatinkan dan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha maupun pekerja.

“Belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan upah minimum. Padahal, sesuai ketentuan, UMP seharusnya ditetapkan paling lambat 21 November setiap tahunnya,” ujar Huniati kepada wartawan, Senin (18/11).

Huniati menekankan bahwa ketidakjelasan ini menimbulkan tantangan bagi pengusaha dalam mengatur keuangan dan perencanaan bisnis. “Dunia usaha membutuhkan kepastian agar dapat merencanakan gaji karyawan, anggaran produksi, dan investasi. Ketidakpastian UMP jelas menimbulkan risiko,” tambahnya.

Menurut Huniati, APINDO Riau tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab dalam menyikapi penetapan UMP. Organisasi ini akan terus mengawal proses tersebut agar keputusan yang diambil dapat seimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Dinamika dan pandangan pemerintah di sektor ketenagakerjaan sangat penting. Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan petunjuk agar proses penetapan UMP dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” jelas Huniati.

Selain itu, Huniati menekankan perlunya dialog dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. “Kami ingin upah minimum yang ditetapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pekerja, tetapi juga realistis bagi pengusaha sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Riau,” katanya.

Keterlambatan ini, menurut Huniati, juga menjadi momentum bagi dunia usaha untuk mengembangkan gagasan dan inovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia. APINDO Riau akan terus memantau perkembangan kebijakan ini agar sektor ketenagakerjaan di Riau tetap stabil dan produktif.(DI)

TERKAIT