Aksi Cepat Satres Narkoba Inhu: Gerebek Dua Desa, Sita Puluhan Paket Sabu
INHU — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu kembali menggelar operasi intensif untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua penggerebekan berbeda pada Senin, 24 November 2025, polisi menangkap dua pengedar sabu dan menyita lebih dari 32 gram barang bukti.
Kepala Polres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai maraknya transaksi narkotika di beberapa titik di sepanjang aliran Sungai Indragiri.
Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 13.45 WIB di Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat. Polisi mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu. Dari hasil penyelidikan, target operasi mengarah pada Azwar alias Buyung (30).
Saat digerebek, Azwar berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak ketika polisi menemukan dua bungkus sabu, plastik klip, timbangan digital, telepon genggam, dan tas selempang. Sebuah sepeda yang diduga dipakai sebagai sarana operasional juga ikut disita. Berat kotor sabu yang ditemukan mencapai 17,30 gram. Tes urine Azwar menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, tim kembali bergerak ke Pasir Kuala, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat. Operasi ini membuahkan penangkapan terhadap Ikhsan Syaputra alias Atan (31), seorang karyawan swasta yang diduga telah lama mengedarkan sabu di kawasan tersebut.
Saat melihat polisi, Ikhsan mencoba membuang sebuah kotak permen. Di dalamnya, polisi menemukan 23 paket sabu. Selain itu, turut disita tas sandang berisi plastik pembungkus dan sendok pipet. Total sabu yang disita dari penggerebekan kedua ini berbobot 14,81 gram.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Aiptu Misran, keberhasilan dua operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau warga untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” kata Misran.
Ia menambahkan, penindakan beruntun ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pengedar bahwa Polres Inhu tidak memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi muda melalui peredaran sabu.(DS)










Tulis Komentar