Pemko Pekanbaru Susun RPB 2026–2030 untuk Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menggencarkan langkah mitigasi guna menekan risiko bencana hidrometeorologi di tengah cuaca ekstrem yang melanda belakangan ini. Upaya tersebut dipaparkan dalam kegiatan penyampaian laporan akhir penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2026–2030 yang digelar di Aula MPP Pekanbaru, Jumat, 28 November.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan RPB menjadi instrumen penting untuk menetapkan peta jalan penanggulangan bencana di kota tersebut. Dokumen itu, ujar dia, akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam meminimalkan potensi ancaman bencana pada tahun-tahun mendatang.
“Sehingga risiko potensi bencana itu bisa turun, berkurang. Saat ini bencana tidak hanya terkait banjir,” kata Markarius saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa berbagai jenis bencana hidrometeorologi, termasuk cuaca ekstrem dan angin kencang, harus diantisipasi melalui perencanaan yang lebih komprehensif. Pemerintah Kota disebut telah mulai menjalankan sejumlah langkah mitigasi awal sebagai respons atas kondisi cuaca yang kian tidak menentu.(DI)










Tulis Komentar