Operasi Cepat Polsek Pasir Penyu: Empat Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan

INHU – Dalam satu hari, Polsek Pasir Penyu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu. Empat tersangka penyalahgunaan narkotika ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis, 11 Desember 2025. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, menyebut pengungkapan cepat ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB di depan sebuah minimarket di Desa Japura, Kecamatan Lirik. Tim Opsnal Reskrim yang diturunkan Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, dipimpin IPTU Tobert Simanjuntak setelah menerima laporan tentang transaksi mencurigakan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1375 NOS. Dua pria di dalamnya, Julianto alias Ito (49) dan Suriadi alias Capdi (25), langsung diamankan.

Dari penggeledahan, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 6,71 gram, satu pil ekstasi berbentuk kerang warna hijau, dua telepon genggam, uang tunai Rp400 ribu, tas sandang, dan satu kotak rokok merek Bull. Polisi menduga keduanya berperan sebagai pengedar. Tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine.

Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang sama mengamankan seorang pria bernama Randi Irwanto alias Randi (30) di sebuah warung di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Dari tangannya, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Randi mengaku sebagai pengguna, dan hasil tes urine juga memperlihatkan kandungan amphetamine.

Tak lama sebelum itu, pada pukul 02.00 WIB, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu. Di ruang tamu rumah tersebut, petugas menemukan seorang pria bernama Kiki Ramadhan alias Kiki (27). Penggeledahan menemukan satu paket sabu seberat 0,20 gram, kaca pirex, dompet kain, tas sandang, dan satu telepon genggam. Hasil tes urine turut menunjukkan Kiki positif amphetamine.

AIPTU Misran mengatakan seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkotika,” ujarnya.

Dengan empat penangkapan dalam kurun kurang dari 12 jam, Polsek Pasir Penyu menegaskan keseriusannya menjaga wilayah Inhu dari ancaman narkoba yang kian meresahkan. Operasi akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(DS)

TERKAIT