Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2024, Ini Kata Waka Polres Pelalawan

PELALAWAN - Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2024 Polres Pelalawan dipimpin langsung oleh Waka Polres Pelalawan Kompol I.Komang Aswatama.SH.SIK, yang berlangsung di lapangan Apel Polres Pelalawan, Senin, (14/10/2024).
Bertindak selaku Pimpinan Apel Wakapolres Pelalawan, KOMPOL I Komang Aswatama, S.H., S.I.K. Turut hadir pada apel Gelar Pasukan operasi Zebra Lancang Kuning 2024.
Pabung 0313/KPR, MAYOR INF Marwan Parapat, Pejabat Utama dan Personil Polres Pelalawan, Kadishub Kabupaten Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bono, M. Si. Kabid Lalu lintas, Roni Akhdes, Kabid Sarpras Dishub Pelalawan, Deny Mitra, Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, T. Junaidi, S. Ap, Kasi Pam Satpol PP Kab. Pelalawan, Zulherman AR, S.Sos,Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Supeno, S.E, Pers TNI Kodim 0313/KPR, Pers Satpol PP Kabupaten Pelalawan dan Pers Dishub Kabupaten Pelalawan.
Operasi zebra Lancang kuning tahun 2024 Polres Pelalawan melibatkan sebanyak 56 Personil yang berjalan selama 14 (empat belas) hari di mulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024. Dengan mengusung tema "Cipta kondisi Kamseltibcar lantas jelang Pelantikan Presiden dan wakil Presiden terpilih pada tahun 2024" selain kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat dibarengi dengan Cooling System Pilkada damai 2024.
Dalam sambutannya Waka Polres Pelalawan Kompol I.Komang Aswatama.SH.SIK menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024, sehingga operasi dapat terselenggaradengan aman dan lancar.
"Kegiatan operasi Zebra ini digelar selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 November 2024," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. Lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib.
Melihat dari hal tersebut, negara Indonesia perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Polri khususnya polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
"Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan mengamanatkan kepolisian negara Republik indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan," katanya.
Lanjutnya, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas jelang pelantikan presiden / wakil presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, maka polri akan melaksanakan operasi kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi “zebra lancang kuning 2024” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 - 27 oktober 2024 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh polda, dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran Simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebelum memulai operasi zebra lancang kuning 2024, maka akan dilakukan apel gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan ops zebra lancang kuning 2024 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Tujuan operasi sendiri yaitu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Usai apel Operasi Zebra Lancang kuning 2024 dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan bermotor, sarana dan prasarana yang akan di gunakan selama operasi berlangsung. (****)
Tulis Komentar