PN Bengkalis Tuntaskan 1.132 Perkara Sepanjang 2025, Seluruhnya Diputus Hakim

BENGKALIS – Tumpukan perkara yang masuk sepanjang 2025 tidak menyisakan satu pun berkas di meja Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB. Sepanjang tahun lalu, lembaga peradilan itu menuntaskan seluruh 1.132 perkara yang ditangani, mulai dari pidana hingga perdata, tanpa ada perkara yang tertunda putusan.

Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, SH, MH, mengungkapkan capaian tersebut saat memaparkan kinerja tahunan dalam konferensi pers di Kantor PN Bengkalis, Rabu (7/1/2026). Menurutnya, angka tersebut mencerminkan konsistensi pengadilan dalam menjaga kinerja dan kepastian hukum.

“Sepanjang 2025, jumlah perkara yang ditangani dan menempuh upaya hukum di PN Bengkalis mencapai 1.132 perkara, baik perdata maupun pidana, dan seluruhnya telah diputus,” ujar Lenny.

Rincian perkara tersebut terdiri dari 305 perkara perdata dan 827 perkara pidana. Dari total itu, upaya hukum banding diajukan terhadap 13 perkara perdata dan 191 perkara pidana. Sementara permohonan peninjauan kembali (PK) tercatat sebanyak 6 perkara perdata dan 75 perkara pidana.

PN Bengkalis juga menyelesaikan beban perkara sisa tahun 2024. Tercatat 21 perkara perdata gugatan serta 175 perkara pidana, baik pidana khusus maupun pidana biasa, berhasil dirampungkan pada 2025.

Selain perkara pokok, pengadilan ini menangani sejumlah perkara khusus. Sepanjang 2025, terdapat 19 perkara pidana anak, 6 perkara pidana cepat, 4 perkara praperadilan, serta perkara pelanggaran lalu lintas yang jumlahnya cukup tinggi, mencapai 3.372 perkara.

Memasuki tahun 2026, masih terdapat perkara yang berproses, yakni 23 perkara perdata gugatan, 5 perkara perdata permohonan, serta 170 perkara pidana khusus dan pidana biasa. Lenny berharap jumlah tersebut dapat terus ditekan, khususnya perkara anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berharap ke depan, jika memungkinkan, tidak ada lagi perkara anak yang harus diproses di pengadilan,” kata Lenny.

Dari sisi kelembagaan, PN Bengkalis juga mencatatkan prestasi. Sepanjang 2025, pengadilan ini meraih Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Mahkamah Agung RI, Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Ditjen Badilum, Terbaik I IKPA dari Pengadilan Tinggi Riau, serta Pengadilan Terbaik Penerapan E-Berpadu untuk kategori beban perkara 1.001–2.000.

Apresiasi atas kinerja tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bengkalis, Andris Wasono, yang hadir dalam kegiatan itu. Ia menilai capaian PN Bengkalis menjadi indikator penting bagi peningkatan layanan hukum di daerah.

“Harapannya, PN Bengkalis terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujarnya.(Adi)

TERKAIT