Ditlantas Polda Riau Gelar Blue Light Patrol, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas di Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol pada malam hari guna menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Patroli dilakukan di sejumlah ruas jalan utama dan titik keramaian di Kota Pekanbaru, Sabtu(31/01).
Kegiatan yang dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria itu menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Salah satu lokasi patroli berada di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan PMI Riau.
Petugas menemukan berbagai pelanggaran, di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang tanpa perlengkapan keselamatan, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memasang spion, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
AKBP Galih Apria mengatakan, patroli tersebut mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Masih banyak pelanggaran yang kami temukan, terutama pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan tanpa kelengkapan standar. Untuk itu, kami lakukan pendataan dan edukasi langsung di lapangan,” kata Galih.
Menurut dia, peningkatan patroli dilakukan sebagai langkah awal pembinaan menjelang bulan Ramadan serta Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Provinsi Riau mulai 2 Februari 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Blue Light Patrol bukan semata penindakan, tetapi bentuk edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama,” ujar Jeki.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pengendara di bawah umur. Dirlantas Polda Riau mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan kelayakan berkendara.
“Memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur sangat berisiko dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Selain penertiban, petugas turut melakukan uji alkohol terhadap pengendara yang dicurigai mengonsumsi minuman keras. Kegiatan ini melibatkan awak media dari berbagai platform dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Seorang warga Pekanbaru, Yanto, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban malam hari. Ia menyebut penertiban diperlukan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan remaja.
“Setelah malam sering ada anak-anak nongkrong dan balap-balapan. Patroli ini sangat kami dukung demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah kendaraan dikenai tilang teguran disertai pendataan untuk pembinaan lanjutan. Pelanggar, khususnya kalangan remaja, akan diberikan edukasi keselamatan berkendara serta pemahaman kepedulian lingkungan sejalan dengan Program Green Policing Polda Riau.
“Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan Riau yang tertib berlalu lintas, aman, dan berkelanjutan,” kata Jeki. (DI)










Tulis Komentar