Pernah Tangani Kasus Korupsi BLJ Rp300 Miliar, Dodi Wiraatmaja Kembali Bertugas sebagai Plt Kajari Bengkalis
BENGKALIS – Dodi Wiraatmaja, S.H., M.H., kembali bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis. Penugasan tersebut berlaku efektif sejak Senin(13/07).@
Penunjukan Dodi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. Sebelum menerima amanah tersebut, Dodi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Bagi lingkungan Kejaksaan maupun masyarakat Bengkalis, Dodi bukan sosok baru. Ia pernah bertugas sebagai jaksa fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis dan terlibat dalam penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Salah satu perkara yang pernah ditanganinya ialah dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dengan nilai sekitar Rp300 miliar. Perkara tersebut mulai ditangani Kejari Bengkalis pada periode 2013–2014 dan kemudian berkembang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Provinsi Riau.
Dalam proses penyidikannya, Kejaksaan menetapkan sejumlah pejabat dan petinggi badan usaha milik daerah sebagai tersangka. Perkara tersebut kemudian bergulir ke persidangan hingga para terdakwa menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain perkara PT BLJ, Dodi juga pernah terlibat dalam penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Sirkuit Balap Mandau yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah.
Pada saat itu, Bidang Pidsus Kejari Bengkalis melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Sejumlah pihak dimintai keterangan dan dokumen terkait proyek turut dikumpulkan sebagai bagian dari penyelidikan.
Namun, penanganan perkara tersebut tidak berlanjut hingga tahap penetapan tersangka. Proses penyelidikan dihentikan setelah kontraktor pelaksana proyek dilaporkan meninggal dunia.
Pengalaman menangani berbagai perkara tindak pidana khusus menjadi bagian dari perjalanan karier Dodi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Setelah bertugas di Bengkalis, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Purwakarta, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Curup, Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Kepala Seksi Pidsus Kejari Jakarta Utara, hingga bertugas pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebelum ditunjuk sebagai Plt Kajari Bengkalis, Dodi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Dengan pengalaman di bidang tindak pidana khusus, khususnya penanganan perkara korupsi, Dodi diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejari Bengkalis dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Kembalinya Dodi ke Bengkalis menandai penugasan keduanya di daerah tersebut, setelah sebelumnya menjadi bagian dari tim yang menangani sejumlah perkara korupsi yang mendapat perhatian luas di Riau.(AC)










Tulis Komentar