Konflik Antar Ormas Warnai Desa Pandau Jaya, Polisi dan TNI Turun Tangan Redam Ketegangan

KAMPAR – Ketegangan melanda Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Jumat (31/01/2025) sore. Dua organisasi massa (ormas), Grib Jaya dan Pemuda Pancasila, terlibat perselisihan di pinggir jalan lajur 2 Perum Pandau Permai. Konflik ini bermula dari perselisihan terkait pendirian plang nama dan pagar nonpermanen di sebuah lahan yang diklaim oleh kedua ormas.
Menurut informasi yang diperoleh, Ormas Grib Jaya Provinsi Riau mendirikan plang nama dan pagar nonpermanen di lahan seluas sekitar 2 hektare. Namun, lahan tersebut masih dalam pengawasan Ormas Pemuda Pancasila berdasarkan surat kuasa dari pemilik tanah.
Ketegangan semakin memuncak ketika kedua pihak saling klaim atas kepemilikan dan pengelolaan lahan tersebut.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi, S.H., M.H., menyatakan bahwa situasi sangat tegang dengan kedua massa ormas yang berkumpul dalam jumlah cukup banyak.
"Kami langsung turun ke lokasi dan melakukan mediasi antara pimpinan masing-masing ormas," ujar Fauzi.
Mediasi pertama dilakukan oleh Kapolsek dengan mengajak kedua pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, hasilnya belum membuahkan kesepakatan. Pemimpin Ormas Pemuda Pancasila, Sdr. Ari Gaufar, S.H., menegaskan agar pihak Grib Jaya membongkar terlebih dahulu pagar dan plang nama tersebut sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
"Kami minta agar Grib Jaya melakukan pembongkaran terlebih dahulu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ari.
Sementara itu, Panglima Grib Jaya DPD Provinsi Riau, Sdr. Pendi, menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak adanya persetujuan untuk pembongkaran.
"Kami bersedia melakukan mediasi, tetapi kami tidak mendapatkan persetujuan untuk membongkar pagar dan plang nama Grib Jaya," jawab Pendi.
Menyadari situasi yang semakin tegang, pihak kepolisian menggandeng TNI untuk turut serta dalam proses mediasi.
Sejumlah pejabat penting hadir di lokasi, di antaranya Dir Intelkam Polda Riau, KBP Wimboko, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. Mereka bersama-sama berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Namun, pada saat mediasi tengah berlangsung, massa dari kedua ormas mulai turun ke jalan, membentuk kelompok yang saling berhadapan. Situasi semakin memanas, dan Kapolres Kampar meminta agar Sdr. Pendi segera menghubungi kuasa hukum Grib Jaya.
"Apabila tidak dapat dihadirkan, massa dari Grib Jaya akan dibubarkan secara paksa karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum," tegas Kapolres.
Beruntung, berkat upaya persuasif dari pihak berwajib, ketegangan berhasil diredam. Kedua belah pihak sepakat untuk membubarkan diri dan melanjutkan mediasi pada hari Senin (03/02/2025) di Polda Riau.
Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan damai, serta mencegah terjadinya bentrokan antar ormas di masa depan. (AD)
Tulis Komentar