Bawaslu Siak Awasi Validasi Data Pemilih di TPS Lokasi Khusus

SIAK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak intensif melakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Tujuannya adalah memastikan bahwa data pemilih untuk pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Lokus) sudah sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengawasan kali ini difokuskan pada pemilih yang membutuhkan validasi, yakni pasien dewasa serta pendamping pasien di RSUD Tengku Rafi’an, yang tercatat sebanyak 125 orang.
Surat yang diterbitkan oleh Direktur UPTD RSUD Tengku Rafi’an pada 26 November 2024, memuat daftar tersebut. Adapun, data tambahan yang belum menyalurkan hak pilihnya per 27 November 2024 juga akan menjadi fokus perhatian Bawaslu dan KPU Siak.
"Pengawasan ini bagian dari penyerahan data dari pihak RSUD ke KPU dan Bawaslu untuk disinkronkan lebih lanjut. Kami memastikan siapa yang sudah memilih dan siapa yang belum," ungkap Andi Susilawan, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Siak.
Selain itu, sinkronisasi data akan memvalidasi pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku.
Proses ini juga akan memastikan tidak ada data fiktif atau orang yang mengaku sebagai pemilih padahal sudah menyalurkan hak pilihnya.
Bawaslu Siak berkomitmen untuk mengecek keabsahan data yang disampaikan oleh pihak RSUD, baik dengan menggunakan dokumen resmi maupun proses verifikasi lainnya.
Andi Susilawan menegaskan bahwa Bawaslu bertekad agar seluruh data pemilih yang digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) nanti akurat dan sah.
"Kami pastikan Bawaslu hadir di setiap prosesnya, dari koordinasi antara KPU Siak dan pihak RSUD, validasi data pemilih, hingga penghitungan suara," ujarnya.
Andi juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten Siak untuk lebih berhati-hati dalam memvalidasi dan menyinkronkan data pemilih.
"Jangan sampai ada kesalahan yang mengakibatkan hak masyarakat terlewatkan. Data yang benar-benar valid sangat penting demi kelancaran pemilu," tegasnya.
Proses pengawasan ini menunjukkan betapa pentingnya setiap langkah dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan, terutama dalam hal validasi data pemilih yang berada di lokasi khusus.(AF)
Tulis Komentar