Tak Berkutik! Polisi Grebek Rumah Petani di Batang Cenaku, Temukan Sabu dan Uang Tunai

INHU – Gerak cepat aparat Polsek Batang Cenaku berhasil membekuk seorang pria berinisial Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman tersangka, usai polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H., untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam penggerebekan di salah satu kamar rumah pelaku, polisi menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu timbangan digital, tiga pak plastik klip kosong, satu unit handphone Redmi, uang tunai Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu Misran.

Ade Yulizar yang sehari-hari bekerja sebagai petani dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diduga terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam peredaran sabu.

Aiptu Misran menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam memerangi narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.(DS)

TERKAIT