Polsek Tualang Edukasi Sopir Truk Soal Bahaya ODOL di Jalan Lintas Perawang–Minas

SIAK—Guna menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Polres Siak, Riau, kembali menggelar sosialisasi larangan kendaraan bermotor Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada Jumat (13/6/2025) di Jalan Lintas Perawang–Minas, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tualang, IPTU Chandra Herianto Sinaga, S.H., didampingi IPDA JP Pandiangan, S.E., BRIPKA Amirdas, dan BRIPKA Panca A.K. Mereka memberikan edukasi secara langsung kepada para sopir truk terkait bahaya ODOL, baik dari aspek keselamatan maupun hukum.
“Over Dimensi dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama seluruh pengguna jalan,” tegas IPTU Chandra di sela kegiatan.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., menyatakan bahwa penanganan ODOL merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program nasional keselamatan lalu lintas.
"Setiap kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL hampir selalu menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar. Ini tanggung jawab bersama. Kami akan terus memperkuat edukasi dan pengawasan, bekerja sama dengan pemerintah daerah, pengusaha transportasi, dan masyarakat,” ujar AKP Kaliman.
Melalui sosialisasi rutin ini, Polsek Tualang berharap kesadaran para pengemudi semakin meningkat dan tercipta budaya berkendara yang aman serta tertib. Selain menekan potensi kecelakaan, langkah ini juga penting untuk menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.
Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(AF)
Tulis Komentar