Program Bupati Zukri; Cukup Tunjukkan KTP, Masyarakat Pelalawan dapat Layanan Berobat Gratis

PELALAWAN- Sejak periode pertama kepemimpinannya sebagai Bupati Pelalawan di tahun 2021-2024, pentingnya masyarakat memiliki KTP Pelalawan adalah program prioritasnya. Kartu kependudukan dari Disdukcapil itu bukan hanya sekedar identitas belaka, tapi yang terpenting, dengan kartu itu masyarakat Kabupaten Pelalawan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program JKN-BPJS yang didukung Pemkab Pelalawan.

Dan kesehatan masyarakat yang dipimpinnya, masih tetap menjadi prioritas di periode kedua dirinya menjadi orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan. Namun pada dasarnya, jauh sebelum memimpin kabupaten yang dijuluki Negeri Seiya Sekata ini, Bupati Pelalawan H. Zukri yang akrab dipanggil Bang Kri ini mempunyai cita-cita besar yakni bisa bermanfaat lebih banyak lagi pada msyarakat banyak.

Adalah cita-cita tersebut yang berhasil diwujudkan perlahan-lahan namun pasti dengan memberikan  pelayanan kesehatan gratis melalui program JKN-BPJS yang sudah didukung oleh Pemkab Pelalawan, dengan syarat memiliki KTP Pelalawan.

IMG-20250806-WA0025(1).jpg

"Jaminan kesehatan untuk rakyat ini sesuai perintah Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan" dan sudah wajib bagi Pemerintah Pelalawan melaksanakan amanat konstitusi tersebut," ungkap Haji Zukri Misran. Artinya, masyarakat tak harus bayar saat berobat di pusat layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Cukup tunjukkan KTP saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril, SKM, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Ermawati, SKM.

Karena itu, di periode pertama kepemimpinannya, Kabupaten Pelalawan sudah mencapai UHC pada Oktober 2022, tepat di bulan kelahiran kabupaten yang terbentuk tahun 1999 ini, sehingga di tahun itu Bupati Zukri diganjar penghargaan UHC untuk pertama kali.

"Saat ini, jumlah penduduk yang tercover JKN sebanyak 99,91 % atau 446.047 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan, sebanyak 446.439 jiwa," katanya.

Periode Pertama Kepemimpinan Bupati Zukri

Bertepatan perayaan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan, H Zukri meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan program tersebut, masyarakat sudah bisa berobat gratis ke Puskesmas atau Rumah Sakit hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program UHC sendiri memiliki dua elemen penting, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Mekanisme untuk mendapat pelayanan ini sangat mudah. Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran lagi. Pasalnya, program ini merupakan sub program penjaminan kesehatan masyarakat seperti JKN yang dikelola oleh BPJS.

"Sejak program UHC dilaunching kemarin, ternyata memang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan," terang Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes, akhir tahun 2022.

Dari hasil evaluasi program selama lebih kurang 3 pekan, masyarakat Kabupaten Pelalawan yang memanfaatkan program ini tidak menemui kendala.

"Ternyata memang, masyarakat hanya dengan menunjukkan KTP di rumah sakit yang ditunjuk untuk rujukan BPJS, Alhamdulillah hampir tidak ada kendala," ungkapnya.

Karena memang, dirinya sudah memanggil seluruh PIC puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, sesuai dengan target program. Lebih lanjut Asril menjelaskan, sebanyak 95,5 persen masyarakat Kabupaten Pelalawan sudah tercover oleh BPJS Kesehatan.

"Jadi sisanya 5 persen ini yang berkunjung ke fasilitas kesehatan. Tentunya bisa saja karena tidak mempunyai BPJS atau BPJS mereka menunggak karena ketidakmampuan untuk membayarnya atau memang sudah tidak aktif. Jadi mereka ini yang berobat dengan menjunjukkan KTP di PIC, otomatis BPJS akttif dan ditangani secara gratis," lanjut Asril.

Disebutkannya, berdasarakan data yang direkap oleh Diskes Pelalawan tercatat 58 warga yang sudah memanfaatkan program tersebut, hanya dengan menunjukkan KTP. Menurutnya, untuk mendapat pelayanan kesehatan berobat gratis BPJS di Pelalawan, masyarakat cukup dengan hanya menunjukkan KTP.

"Jadi, hanya dengan menunjukkan KTP, BPJS akan langsung aktif yang dibayarkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberi jaminan masyarakatnya untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Syaratnya, wajib mempunya Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Pelalawan. Kebijakan ini merupakan program unggulan Bupati Zukri bekerja sama dengan BPJS yang dilaunching bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan, 12 Oktober 2022.

Pemerataan layanan kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemkab Pelalawan. Salah satunya diwujudkan lewat program layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Pelalawan.

"Masyarakat tak harus bayar saat berobat di pusat layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, cukup tunjukkan KTP," katanya.

Mendukung program layanan kesehatan gratis, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan anggaran cukup besar agar kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mereka yang mendapat PBI BPJS Kesehatan adalah masyarakat tidak mampu, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tak bisa berobat karena keterbatasan ekonomi. Program ini merupakan niatnya sejak awal, bahkan sebelum dirinya menjadi bupati.

Atas komitmen memberikan keadilan perolehan kesehatan untuk masyarakat itu, Pemkab Pelalawan mendapat penghargaan dari pihak BPJS Kesehatan. Penghargaan itu adalah Universal Health Coverage (UHC). Pasalnya, Pemkab Pelalawan telah berhasil menjamin 100 persen kesehatan warganya.

Periode Kedua Kepemimpinan Bupati Zukri

Berpasangan dengan Husni Tamrin, Bupati incumbent H. Zukri terus melanjutkan program berobat gratis bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan hanya dengan menggunakan KTP dan perlindungan bagi pekerja rentan, karena masyarakat sangat membutuhkan program tersebut.

"Masyarakat membutuhkan program berobat gratis gunakan KTP. Mereka minta program ini jangan sampai tidak diteruskan. Dan itu juga merupakan salah satu janji kami pada saat kampanye di Pelalawan" kata H. Zukri SE.

Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Riau ini menjelaskan sejak dirinya memimpin Kabupaten Pelalawan hingga saat ini sudah 82 ribu masyarakat Kabupaten Pelalawan menikmati progam berobat gratis hanya menggunakan KTP Pelalawan. Di samping itu, di masa kedua kepemimpinannya ini Pemkab Pelalawan telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 yang diadakan di Krakatau Ballroom TMII, Jakarta.

"Program kesehatan terutama UHC ini menjamin kesehatan warga Pelalawan program UHC memberikan akses kesehatan yang luar biasa bagi masyarakat Pelalawan," ujarnya.

"Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memastikan semua warga dapat berobat menggunakan KTP, tanpa terkendala biaya," Sambung Cabup H. Zukri

Dirinya memastikan program kesehatan lainnya akan terus dikembangkan agar tiap lapisan masyarakat mendapatkan perhatian dan dukungan. Pasalnya, pihaknya memastikan tidak ingin ada yang tertinggal. Baik itu dalam layanan kesehatan maupun perlindungan sosial untuk para pekerja, yang selama ini mungkin belum maksimal," pungkasnya.

Program berobat gratis menggunakan KTP Pelalawan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Salah satu penerima manfaat, Ratna Dewi, seorang ibu dari empat anak, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah setempat atas program ini.

Ratna Dewi mengungkapkan rasa syukurnya pada media ini, pertengahan Agustus 2024 lalu. Ia menceritakan bahwa pada Desember 2023, anaknya didiagnosa mengalami ginjal bocor dan memerlukan kemoterapi di RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Ketika itu, Ratna Dewi mengaku sangat panik mengenai biaya pengobatan, namun program berobat gratis dengan menggunakan KTP Pelalawan memudahkan proses perawatan anaknya.

"Jika tidak ada program ini, kami mungkin tidak akan mampu membiayai pengobatan, apalagi kemoterapi. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan khususnya kepada Bupati H. Zukri," ujar Ratna Dewi dengan emosional.

Meskipun kondisi anaknya terus berobat jalan, Ratna Dewi menyebutkan bahwa pengobatan masih berlanjut. Ia juga mengeluhkan kendala transportasi selama pengobatan di Pekanbaru, meskipun ia memanfaatkan mobil Superben untuk keperluan tersebut.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022 bertepatan dengan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan, program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan oleh Bupati H. Zukri SE ini telah memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dengan hanya menggunakan KTP Pelalawan. Program ini dirancang untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas serta perlindungan finansial bagi warga.

Program UHC ini merupakan sub program penjaminan kesehatan masyarakat yang dikelola oleh BPJS, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran tambahan. Hingga kini, ratusan ribu warga Kabupaten Pelalawan telah merasakan manfaat dari program ini.

Karena itu, atas dedikasinya melayani masyarakat, Bupati Pelalawan H. Zukri telah menerima ganjaran penghargaan UHC sebanyak dua kali. Yang Prtama di Tahun 2022 dan yang kedua di tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P kepada Bupati Zukri dalam Kategori Madya dalam pencapaian UHC.

"Penghargaan kedua kalinya ini tentu sangat membanggakan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Semoga dengan pencapaian hari ini semakin memotivasi kita semua dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tukasnya.  (ozi)

TERKAIT