Barang Ilegal Dimusnahkan, Bupati Herman Apresiasi Tindakan Tegas Bea Cukai

INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, Rabu(18/06). Pemusnahan dilakukan di Tembilahan dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras, rokok ilegal, serta handphone yang tidak memenuhi ketentuan. Berdasarkan perhitungan, potensi kerugian negara akibat barang-barang ilegal ini mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas komitmen dan ketegasan dalam menindak peredaran barang ilegal. “Kami sangat mendukung upaya ini. Penindakan seperti ini tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ujar Bupati Herman.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan keberadaan barang-barang ilegal di lingkungan masing-masing. “Saya mengajak seluruh masyarakat dan perangkat pemerintah untuk aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan peredaran barang ilegal,” katanya.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, dalam keterangannya menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dan daratan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait pelanggaran kepabeanan,” tegas Setiawan.
Selain dimusnahkan, beberapa barang hasil penindakan yang masih layak pakai, seperti kasur, speedboat, dan laptop, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Barang-barang tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku pelanggaran serta menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(NN)
Tulis Komentar