Cegah Praktik Pungli, Pemko Dumai Gelar Sosialisasi SPMB Bersih untuk SD dan SMP

DUMAI– Pemerintah Kota Dumai melalui Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa praktik suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli), Selasa (24/6).

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri se-Kota Dumai dan dipusatkan di Ruang Pertemuan Kakap, SMP Negeri 2 Dumai.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 yang telah dilaksanakan pada Mei lalu. Tujuannya adalah mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Dumai yang berperan sebagai narasumber sekaligus pengarah. Para kepala sekolah terlihat antusias dan menyimak serius arahan yang disampaikan.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas praktik suap, gratifikasi, dan pungli dalam dunia pendidikan.

“Proses penerimaan melalui SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Pemko Dumai yakin setiap SDN dan SMP siap terlibat dalam mewujudkan SPMB yang bersih,” tegas Indra.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan siswa baru dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi kecurangan.

“Kami turut menghimbau masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan untuk melaporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun 2025 di Kota Dumai dapat berlangsung jujur dan bebas dari segala bentuk penyimpangan, demi menjaga integritas dunia pendidikan.(DW)

 

TERKAIT