Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Lindungi Warga dalam Proses Pengadaan Tanah Buffer Zone PT. KPI

DUMAI – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, memimpin rapat penting terkait progres pengadaan tanah untuk kebutuhan zona penyangga (buffer zone) PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai, Senin (25/8/2025). Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.
Pertemuan ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., sebagai bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung kelancaran proyek strategis ini. Turut hadir pula perwakilan dari PT. KPI RU II Dumai dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya.
Rapat tersebut membahas progres pendataan awal sebagai langkah awal dalam proses pengadaan tanah yang akan digunakan sebagai zona penyangga kilang PT. KPI di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Pendataan ini menjadi tahap krusial guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Kehadiran para pemangku kepentingan dalam rapat tersebut menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mengawal pelaksanaan proyek agar tetap berada dalam koridor hukum, transparan, serta memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh pengadaan lahan.
Selain Pj. Sekda Riau dan Wali Kota Dumai, rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, Camat Dumai Timur Zainur, Lurah Tanjung Palas Untung Efendi, serta Tim Persiapan Pengadaan Tanah yang terdiri dari berbagai unsur teknis dan administratif.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai berkomitmen penuh untuk menyukseskan proses pengadaan tanah ini. Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan, keadilan, dan musyawarah harus dijunjung tinggi demi tercapainya kesepahaman antara pihak perusahaan dan masyarakat.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa proses ini berjalan adil bagi semua pihak. Hak-hak masyarakat harus tetap dilindungi, dan perusahaan pun dapat melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan aman dan nyaman,” ujar Paisal.
Pj. Sekda Riau M. Job Kurniawan dalam arahannya menambahkan bahwa proses pengadaan tanah ini akan terus dikawal secara ketat oleh Pemerintah Provinsi Riau. Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk terus menjalin komunikasi yang baik demi kelancaran setiap tahapan.
“Setiap proses harus didokumentasikan dan dilakukan secara legal formal. Kita ingin memastikan proyek ini mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, namun tidak meninggalkan aspek sosial masyarakat,” tegas Job.
Rapat ini menjadi bagian dari koordinasi awal dan akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan teknis berikutnya. Pemerintah daerah berharap agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dengan mengutamakan musyawarah, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.(DW)
Tulis Komentar